Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Hitung Lembur Karyawan Per Jam dan Contoh Perhitungan

Menghitung pengdapatan lembur kerja - Cara Hitung Lembur Karyawan Per Jam dan Contoh Perhitungan - Dalam hal ini, Anda harus ikut teliti supaya uang kerja lembur diberikan sesuai ketetapan. Dengan mengetahui cara hitung lembur karyawan per jam yang tepat, Anda bisa lebih waspada dan teliti.

Kendati demikian, gaji lembur karyawan di suatu instansi tertentu tidak ditentukan oleh ketetapan pemerintah. Melainkan sesuai kesepakatan di awal masa kerja . Namun, sebenarnya cara menghitung lembur karyawan harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

Bagaimana Menghitung Uang Lembur yang Tepat?

Umumnya, uang lembur untuk karyawan akan dibedakan menjadi dua, yaitu lembur di hari kerja dan lembur dihari libur istirahat maupun nasional. Secara lebih detail, ulasannya adalah sebagai berikut:

Lembur saat hari libur

Tiap perusahaan memiliki jam kerja yang berbeda. Bagi perusahaan yang memiliki 5 hari kerja (Senin-Jumat), upahnya adalah 2x upah satu jam pada 8 jam pertama, lalu 3x upah satu jam bagi jam ke-9, kemudian 4x upah satu jam bagi jam ke-10 dan ke-11.

Bagi perusahaan yang masuk selama 6 hari kerja (Senin-Sabtu), upahnya adalah 2x upah untuk satu jam bagi 7 jam pertama, 3x upah satu jam bagi jam ke-8, lalu 4x upah sejam bagi jam ke-9 dan ke-10.

Upah untuk 1 jam lembur yang ditetapkan dihitung menggunakan rumus 1/173 x upah dalam sebulan. Upah pokok selama satu bulan sebesar 100% dan tunjangan tetap, atau bisa juga upah pokok sebesar 75% jika Anda memperoleh tunjangan tetap dan tidak tetap. Hal ini berdasarkan Peraturan Kemenakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal 8 Ayat (2)).

Lembur saat hari kerja

Upah untuk lembur pertama adalah 1,5 x upah satu jam lembur. Untuk seterusnya, upah per jam adalah 2 x upah sejam.

Bagaimana Contoh Perhitungan Uang Lembur Karyawan?

Daripada merasa bingung dengan rumus dan ketentuannya, Anda bisa langsung melihat contoh supaya bisa lebih jelas. Berikut ini adalah contoh untuk perhitungan uang lembur karyawan:

Jika gaji pokok bulanan Anda termasuk tunjangan tetap adalah Rp. 4.000.000,-

  • Langkah pertama adalah menghitung upahnya selama sejam terlebih dahulu. Sesuai gaji seperti contoh, maka upah sejam: Rp. 4.000.000,- x 1/173 = Rp. 23.121
  • Apabila lembur dilaksanakan saat hari kerja, maka upahnya adalah 1,5x upah sejam di jam pertama, kemudian 2x upah sejam di jam berikutnya.

1) Jam pertama: Uang lemburnya adalah 1,5 x Rp. 23.121 = Rp. 34.681

2) Jam kedua: Uang lemburnya adalah 2 x Rp. 23.121,- = Rp. 46.242

3) Jam ketiga: Uang lemburnya adalah 2 x Rp. 23.121,- = Rp. 46.242

Total upah untuk lembur Anda berarti Rp. 34.681 + Rp. 46.242 + Rp. 46.242 = Rp. 127.165

Begitulah cara untuk menghitung upah lembur yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan mengetahui perhitungannya dengan tepat, Anda bisa mengajukan protes apabila ada kesalahan.

Apabila pekerjaan telah selesai, sebisa mungkin tidak melakukan kerja lembur. Bagaimanapun pekerja tetap harus mempunyai waktu istirahat yang cukup. Waktu istirahat yang sesuai akan memberikan stamina yang efektif untuk persiapan kerja di hari berikutnya.

Cara hitung lembur karyawan per jam di atas dapat Anda jadikan sebagai pedoman ketika bekerja. Semoga bermanfaat.


Meta Deskripsi :

Cara hitung lembur karyawan per jam sudah ditentukan oleh ketetapan pemerintah. Supaya tidak keliru, Anda perlu mengetahui rumus dan mempelajarinya sebaik mungkin.